UNNES CONFERENCE, SEMINAR NASIONAL EVALUASI PENDIDIKAN I

Font Size: 
EVALUASI PELAKSANAAN MBS DI SEKOLAH DASAR
Siswo Utomo

Last modified: 2015-03-06

Abstract


Lahirnya Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintahan daerah merupakan wujud dari desentralisasi sistem pemerintahan di Indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah memberi dampak terhadap pelaksanaan pada manajemen pendidikan yaitu manajemen yang memberi ruang gerak yang lebih luas kepada pengelolaan pendidikan untuk menemukan strategi berkompetisi dalam era kompetitif mencapai output pendidikan yang berkualitas dan mandiri. Kebijakan desentralisasi diharapkan berpengaruh secara signifikan dengan pembangunan pendidikan. Setidaknya ada 4 arah yang akan dicapai dari kebijakan desentralisasi pendidikan, yaitu : 1) Peningkatan mutu pendidikan, yaitu dengan kewenangan yang dimiliki sekolah maka sekolah lebih leluasa mengelola dan memberdayakan potensi sumber daya yang dimiliki; 2) Efisiensi Keuangan hal ini dapat dicapai dengan memanfaatkan sumber-sumber pajak lokal dan mengurangi biaya operasional; 3) Efisiensi Administrasi, dengan memotong mata rantai birokrasi yang panjang dengan menghilangkan prosedur yang bertingkat-tingkat; 4) Perluasan dan pemerataan, membuka peluang penyelenggaraan pendidikan   pada daerah pelosok sehingga terjadi perluasan dan pemerataan pendidikan.

Upaya untuk meningkatkan mutu melalui desentralisasi telah melahirkan konsep dasar dalam manajemen pendidikan yang diberi nama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuan, pengusaha dan sebagainya), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan otonomi tersebut, sekolah diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan tuntutan sekolah dan masyarakat atau stakeholder yang ada.

Efektifitas MBS harus diketahui dampaknya terhadap pencapaian tujuan pendidikan khususnya dalam realisasi program sekolah sehingga dapat diketahui kelemahan untuk diperbaiki dan kekuatan untuk dipertahankan. Kriteria keefektifan pelaksanaan MBS perlu melihat sekolah sebagai suatu sistem yang terdiri dari input-proses-output (Mulyasa, 2007: 82). Untuk mengukur kualitas dari program yang sedang berjalan dilakukan proses evaluasi. Proses evaluasi yang melihat suatu proses berdasarkan teori sistem adalah model evaluasi dari Stufflebeam dan Guba yaitu context, input, process and product (CIPP).

1) Konteks (context)

Konteks adalah eksternalitas sekolah berupa demand dan support yang berpengaruh pada input sekolah. Dengan kata lain, konteks sama artinya dengan kebutuhan. Dengan demikian, evaluasi konteks berarti evaluasi tentang kebutuhan. Yang termasuk konteks antara lain: permintaan pendidikan, dukungan masyarakat terhadap pendidikan, kebijakan pemerintah, status sosial-ekonomi masyarakat, keadaan geografis, dan lain-lain. Alat yang tepat untuk melakukan evaluasi konteks adalah needs assesment.

 

2) Input (input)

Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia dan siap karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Input ini dapat berupa barang dan perangkat-perangkat lunak (ide dan harapan). Secara garis besar input dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu harapan, sumber daya dan input manajemen. Yang termasuk input, antara lain: visi, misi, tujuan, sasaran sekolah, sumber daya sekolah, siswa, kurikulum, dan sebagainya.

3) Proses (procces)

Adalah berubahnya sesuatu menjadi adi sesuatu yang lain. Dalam MBS sebagai sistem, proses terdiri dari: proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses evaluasi sekolah.

4) Hasil (product)

Adalah hasil nyata dari pelaksanaan program MBS. Hasil nyata tersebut dapat berupa academic achievement maupun non academic achievement. Fokus evaluasi pada output adalah mengevaluasi sejauh mana sasaran yang diharapkan (kualitas, kuantitas, waktu) telah dicapai program MBS.

Evaluasi pelaksanaan MBS sangat penting. Melalui evaluasi akan diketahui apa yang berjalan, apa yang tidak berjalan atau gagal, apa yang harus dirubah dan apa yang bisa dipertahankan (Kaufman&Thomas, 1980:4). Dengan evaluasi dapat diketahui indicator keberhasilan suatu program serta kelemahan dan hambatan dalam pelaksanaan sehingga dapat membantu penanggung jawab program dalam mengambil keputusan yaitu meneruskan, memodifikasi, atau menghentikan program.


Full Text: FULLTEXT