Last modified: 2015-03-06
Abstract
Bila hari ini Anda mencoba mencari informasi di google berkaitan dengan sertifikasi guru dan merosotnya pendidikan di Indonesia, maka anda akan mendapatkan data-data yang cukup mencengangkan. Google menampilkan hasil pencarian tentang “sertifikasi guru” sebanyak 5,200,000 dengan waktu pencarian 0,24 detik, “korupsi dana sertifikasi guru” sebanyak 9,480 dengan waktu pencarian 0,13 detik, “korupsi sertifikasi guru” sebanyak 2,770 dengan waktu pencarian 0,23 detik, “kualitas pendidikan merosot” sebanyak 1,310 dengan waktu pencarian 0,14 detik.Riset kecil yang sangat sederhana ini menunjukkan bahwa sertifikasi guru telah menjadi isu dan pembicaraan yang meluas di tengah masyarakat. Di antara yang dibicarakan oleh masyarakat adalah soal korupsi dana sertifikasi guru dan korupsi sertifikasi guru (12,250). Menarik bahwa seiring luasnya laporan korupsi dana sertifikasi, laporan tentang kualitas pendidikan merosot juga cukup besar (1,310). Data sederhana ini menunjukkan bahwa terdapat indikasi serius bahwa sertifikasi guru gagal mencapai tujuannya.
Panduan pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2006 mendefinisikan sertifikasi guru sebagai “upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan (Panduan pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2006: p.1). Dokumen yang sama memaparkan tujuan sertifikasi guru sebagai berikut: pertama, menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kedua, peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, dan ketiga, peningkatan profesionalisme guru. Apakah setelah dilaksanakan selama kurang lebih 6 tahun hingga hari ini, apa yang dipaparkan dalam definisi dan tujuan sertifikasi ini telah menunjukkan hasil positif seperti yang diharapkan?
Saya sangat sulit menemukan bukti bahwa proses sertifikasi yang telah berlangsung selama ini menunjukkan hasil positif seperti yang ditujukan oleh penyelenggaraan sertifikasi itu sendiri. Setidaknya belum ada berita yang menegaskan secara eksplisit bahwa terjadi kemajuan yang signifikan dalam dunia pendidikan di berbagai daerah sebagai dampak dari porses sertifikasi yang telah berlangsung. Alih-alih mendapat berita positif sebagai dampak langsung proses sertifikasi, kita saban hari malah disugukan dengan berbagai berita miris yang berpotensial menggagalkan tercapainya misi sertifikasi itu.